Respon Cepat Laporan Masyarakat, Tim Puma I Grebek Judi Sambung Ayam di Jatiwangi

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Tim Puma I Grebek Judi Sambung Ayam di Jatiwangi

Tim Puma I Polres Bima Kota saat memusnahkan sambung ayam. 

Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid melakukan Penggerebekan/ Pembubaran Sabung ayam yang meresahkan masyarakat  di wilayah hukum polres Bima Kota, Senin (4/7/22) sekitar pukul 14:30 Wita. 

Kejadian yang resahkan masyarakat Pada wilayah hukumnya itu, Kapolres Bima Kota 

AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan kronologisnya, Berdasarkan Laporan / keluhan masyarakat itu, Tim  pun langsung  Menindak lanjuti terkait adanya kegiatan sabung ayam yang diduga didalamnya terjadi praktek perjudian. 

"Selanjutnya Tim  langsung beraksi dengan melakukan pembubaran arena sabung ayam  di wilayah hukum polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Jatiwangi tersebut, " Ungkapnya. 

Baca juga

Nyolong Enam Karung Jagung Pria ini Diamankan Polisi

Diduga Tak Setorkan Uang Puluhan Juta Hasil Penjualan Sepeda Motor,  DPO ini Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Puma II

Dalam giat tersebut, Sambungnya, Tim Pun  berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti  4 ekor ayam aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung di musnahkan di tempat.

"Sejumlah barang bukti tersebut berhasil diamankan sementara para pelaku melarikan diri, " Jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, Tim pun mengimbau  kepada masyarakat sekitar agar tidak mengulangi dan  tidak melakukan perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat tersebut (RED). 


Posting Komentar

0 Komentar