-->
×

Iklan

Kodim 1608/Bima Gagalkan Peredaran Narkoba di Woha

5/02/25 | 5/02/2025 WIB | 2025-05-02T03:50:59Z

 

Kota Bima, Beritabima.com – Kodim 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Operasi penggerebekan berlangsung pada Kamis malam (1/5), dari pukul 20.00 hingga 22.30 WITA, di area tambak desa tersebut.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi. Informasi tersebut ditindaklanjuti secara berjenjang oleh Babinsa hingga sampai ke Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., yang kemudian memerintahkan Danramil dan Pasi Intel untuk bertindak.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, S.H., dan Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Aksi ini juga disaksikan oleh Ketua RT 04/RW 02 dan Ketua RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali.

Dari lokasi, tiga orang tersangka berhasil diamankan:

  1. SL (26), petani, warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha

  2. IS (23), asisten rias pengantin, warga Desa Naru, Kecamatan Woha

  3. MJ (25), petani, warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 32 poket sabu seberat total 38,68 gram

  • 3 unit handphone

  • 5 dompet, 4 tas, dan 2 dompet emas kecil

  • Uang tunai Rp1.390.000

  • 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bong, 4 sedotan alat takar

  • 1 bilah pipa kaca, 1 set alat suntik

  • 1 unit gembok rumah dan 1 bilah gunting kecil

  • 1 bungkus rokok dan 3 korek api

Para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk proses pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polres Bima pada pukul 22.00 WITA untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua RT 04/RW 02 Dusun Pali menyampaikan apresiasi atas langkah cepat TNI.

 “Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari TNI. Aktivitas peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. “Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Kodim 1608/Bima kembali menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.(RED)

×
Berita Terbaru Update