![]() |
Ilustrasi |
Dompu, Beritabima.com – Duka mendalam menyelimuti warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, setelah seorang balita perempuan berinisial TC (3) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin jenis PCP yang secara tidak sengaja digunakan oleh kakak kandungnya sendiri, M.Z (7), Kamis siang (1/5/2025).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di ladang jagung milik orang tua mereka, RM (55) dan RB(47). Saat kejadian, kedua orang tua tengah membersihkan lahan, sementara kedua anak ditinggalkan di pondok ladang. Di tempat itulah senapan PCP yang telah terisi peluru dibiarkan tergeletak tanpa pengamanan.
Kapolsek Pekat, IPTU Agus Tamin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa sang kakak tidak menyadari bahaya senapan tersebut dan menggunakannya untuk bermain.
“Tanpa sengaja pelatuk tertarik dan peluru mengenai bagian kiri kepala adiknya,” jelasnya.
Mendengar suara letusan senapan, orang tua korban bergegas ke pondok dan mendapati anak mereka bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nangakara, namun karena keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke RSUD Dompu. Sayangnya, upaya penyelamatan gagal. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WITA akibat luka tembak serius di kepala.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden ini murni kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian penyimpanan senjata. Kapolsek Pekat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan senapan angin.
“Senapan angin bukanlah mainan. Meski bukan senjata api, daya rusaknya tetap tinggi. Wajib disimpan di tempat aman dan jauh dari jangkauan anak-anak,” tegas IPTU Agus.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan anak dan pengelolaan senjata yang bertanggung jawab. Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa seorang anak, tapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.(RED)