Kota Bima - Seorang pemuda asal Kelurahan Melayu ML (38) diduga terlibat dalam judi togel online hongkong diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota Rabu 3 November 2021 sekitar pukul 22.30 Wita di rumah pelaku di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Giat Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Hero Suharjo, SH melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku ML yang terlibat dalam Permainan Judi togel online jenis Hongkong yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
"Barang Bukti uang Rp 235.000 dengan pecahan rp 100.000 satu lembar, 20.000 empat lembar, 10.000 tiga lembar, 5.000 lima 5 lembar,1 Buah HP android warna merah cassing hitam Merk Oppo A15, Resi transfer dari Nurfatihah NURFATIHAH kepada Nurul Aulia, Bukti pengiriman angka pasang di WA, 10 lembar kertas bertuliskan angka, 2 bolpoin snowman, 1 buah baskom ukuran kecil warna merah,"katanya.
Sebelumnya kata Rayendra, Tim yang mendapatkan informasi bahwa di lokasi sering melakukan transaksi/permainan judi togel online (HONGKONG ) yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan dan benar adanya informasi tersebut.
"Kemudian pada hari dan tanggal yang sama TIM yang di pimpin oleh Katim Puma IK Aipda Hero Suharjo,SH mendapatkan informasi A1 bahwa di TKP sedang berlangsung transaksi permainan jual beli judi Togel, TIM langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan.
Lanjut Rayendra, Tim pun berhasil mengamankan 1 orang pelaku ML yang dimana pelaku tersebut berperan sebagai Pengepul atau penerima pembeli yang membeli angka togel, selanjutnya setelah terkumpul dari para pembeli pelaku ML memasukkan ke salah satu akun disitus online.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.. (RED).
0 Komentar