Kota Bima, Beritabima com,- Menggagas Pekan Penanaman dan Reboisasi hutan di Kota Bima, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melakukan penanaman bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Bima beserta seluruh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima yang bertempat di Areal Perhutanan Sosial So Hambua Nanga atau Embung Kolo, Jalan Lintas Kolo pada Rabu pagi 19 Januari 2022.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima yang mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 73 ribu bibit tanaman kemiri yang diperoleh dari hasil pengadaan Dinas Pertanian pada tahun 2021, juga sebanyak 13 ribu bibit tanaman keras dan buah yang diantaranya adalah buah nangka, durian, dan alpukat.
Diterangkannya pula bahwa pelaksanaan penanaman tersebut merupakan bentuk dari pencanangan pekan penanaman yang ke depannya diharapkan mampu menjadi kegiatan berkesinambungan. Dari kegiatan ini pula diharapkan peran serta berbagai pihak untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah ditanam bersama.
"Diharapkan ada pendampingan dari setiap elemen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pertumbuhannya agar yang kita tanam ini dapat tumbuh dengan baik," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Wali Kota Bima dalam sambutannya mengungkapkan kekecewaannya yang melihat pada 10 tahun terakhir masih banyak masyarakat Kota Bima yang merambah hutan secara massif dan tanpa tanggungjawab. Oleh karenanya lewat kesempatan tersebut beliau menghimbau kepada penanggungjawab Hutan Kemasyarakatan (HKn) yang ada untuk melakukan penanaman sistem tumpang sari dimana tanaman jagung tetap ada dan tanaman kemiri tetap ada karena dengan adanya pohon kemiri akan menekan sumber air yang ada dan mampu menahan lumpur yang tergeruk dari gunung untuk tidak langsung turun ke jalan.
Tanpa kesadaran yang dibangun, bukan tidak mungkin keseimbangan alam ini bisa terjaga terlebih masyarakat saat ini sedang giat-giatnya menanam jagung dengan harapan mendapatkan keuntungan yang begitu besar. Wilayah Kolo dan Ncai kapenta juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dengan KPH Donggo Masa yang mana apabila masyarakat Kota Bima tidak melakukan penanaman dan reboisasi maka pemerintah akan mencabut hak pengelolaannya. Ini juga sebagai komitmen bahwa Pemerintah juga ikut menjaga dan membantu HKN dengan bantuan dari Pemerintah Kota sehingga tujuan dari HKN bisa tercapai.
"Gerakan sepekan menanam ini diharapkan mampu melibatkan keikutsertaan dari berbagai stakeholder dan partisipasi dari BUMN/BUMD", harapnya.
Gerakan ini jangan bersifat sementara namun harus tetap dikontrol dan diawasi oleh OPD terkait apabila ada kerusakan di lahan yang ditanami pohon ini. Diharapkan jugq kepada petani agar ikut menjaga tanaman kemiri yang ada disepadan lahan, jangan sampai Pemda dan Pemerintah Provinsi NTB mencabut hak HKN-nya," tegas Wali Kota sebelum menutup sambutannya dan dilanjutkan dengan proses penanaman.(BB-01).
0 Komentar