Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Gelar Patroli, Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Dua Pria yang Diduga Menguasai Shabu

Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan. 

Kota Bima, Beritabima.com - Gelar patroli, Tim Puma II amankan MR (22) dan AR (22) warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima yang diduga menguasai Narkoba jenis Shabu, Minggu (22/7/22) sekitar pukul, 08.30 Wita di salah satu Kos di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. 

Baca jugaKapolres Bima Kota Hadiri Raker Komisi III DPR RI

Pengamanan tersebut, Berawal dari adanya beberapa Kejadian curanmor dan pemanahan di Wilkum Polres Bima Kota,  kemudian Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, memerintahkan Tim Puma II melalui Kasat Reskrim IPTU M.Rayendra. RAP ,S.T.R, S.I.K  lalu diteruskan oleh Kanit Pidum IPDA Franto .A.Matondang.S.Tr.K  untuk mengusut tuntas para pelaku Curanmor dan para pelaku pemanahan serta segera untuk dilakukan patroli.

Baca jugaDiduga Miliki Shabu, Enam Pria Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Menindak lanjuti perintah tersebut, Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IPTU Jufrin mengatakan, Tim Puma II langsung melakukan Patroli, Ketika Tim sedang melakukan patroli di seputaran jalan Soekarno-Hatta, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kost di Kelurahan Rabanggodu utara sedang terjadi pesta narkoba. 

"Kemudian Tim  merespon informasi tersebut tersebut dengan mendatangi lokasi dimaksud, Ketika Tim sedang berjalan masuk kedalam gang menuju kost dimaksud, Tim melihat ada dua orang laki-laki yang keluar dari lokasi kost tersebut lalu menghentikan kedua orang tersebut merupakan MR dan AR, " Jelas IPTU Jufrin.

Baca jugaRespon Laporan Masyarakat, Tim Puma I Amankan Empat Orang dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Selanjutnya, Tim  memanggil ketua RT dan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat tim kemudian melakukan penggeledahan pada badan kedua orang tersebut. 

"Dari penggeledahan, Tim berhasil menemukan/mengamankan sejumlah barang bukti satu (1) Buah Ktp, dua (2) Buah kartu atm BNI, uang senilai Rp.82.000, satu (1) Buah pipet kaca, tiga belas (13) Buah klip kosong, satu (1) Buah klip yang diduga narkoba Jenis Sabu dengan berat Bruto 2,17gram dan Berat Netto 1,97gram, " Jelasnya. 

Baca jugaMelarikan Diri saat Diamankan, Pria ini Akhirnya Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Selain itu, sambung Jufrin, sejumlah barang bukti lain juga diamankan, diantaranya, satu (1) Buah Hp Samsung A10 Warna Merah, satu (1) Buah Hp Xiaomi warna silver, satu 1 Buah dompet Kulit warna coklat, satu (1) unit Sepeda motor Honda Scoopy dan satu (1) unit sepeda motor Yamaha Xride. 

"Selanjutnya Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota yang selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, " Pungkasnya (RED). 

Tidak ada komentar: