Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Melarikan Diri saat Diamankan, Pria ini Akhirnya Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Tim Cobra Bravo bersama terduga pelaku dan barang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com -  Melarikan diri saat diamankan, HA (23) seorang pria asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang diduga menguasai narkotika jenis ganja akhirnya diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota dibawah komando Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos serta Katim Opsnal Cobra Bravo AIPDA Awaludin Syah Putra, Jumat (22/7/22). 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, kronologis kejadiannya,

Berawal dari Katim Cobra bravo AIPDA Awaludidin Syah Putra  yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah kos-kosan yang terletak di Rw. 01 Kelurahan Mande Kecamatan  Mpunda  Kota Bima ( Tkp 1 ) sering di jadikan tempat transaksi  Narkotika jenis Ganja. Kemudian Katim Bravo melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, Kasat pun langsung memerintahkan untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut. 

"Tim Cobra Bravo pun langsung melakukan penyanggongan di sekitar tkp dan melakukan pengejaran terhadap seorang yang mengendarai sepeda motor Vespa warna hitam tanpa nopol yang diduga  memilikpemiliki narkotika jenis ganja," Ungkapnya. 

Baca juga

Diduga Miliki Shabu, Enam Pria Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

TNI - Polri Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Maraknya Pemanahan di Wilkum Polsek Asakota

Saat dalam pengejaran, Sambung AKP Tamrin, Terduga pelaku sempat membuang satu (1) bungkus plastik klip besar yang diduga berisi ganja kering yang di keluarnya dari saku celana bagian depan sebelah kanan. 

"Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran, sesampainya di Kelurahan Rabangodu Selatan ( Tkp 2 ), terduga menjatuhkan motor yang dikendarainya dan langsung lari masuk dalam areal lingkungan sekolah SMP 05 Kota Bima, " Katanya. 

Tak sampai disitu, Anggota pun terus melakukan pengejaran dan pemeriksaan  sekitar areal sekolah dan beberapa rumah warga di belakang pagar pembatas yang terbuat dari seng yang di jebol oleh terduga pelaku.

"Sesaat kemudian, Anggota pun berhasil mengamankan  terduga yang sedang bersembunyi didalam rumah warga disekitar TKP, kemudian saat dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku yang di saksikan oleh ketua Rt setempat, di amankan 1 buah hp Samsung warna hitam dan uang tunai Rp.35.000 Ribu Rupiah, " Bebernya. 

Setelah diamankan, terduga dibawa kembali ke lokasi Tkp pertama atau Tkp sebelumnya saat terduga pelaku membuang satu buah plastik. 

"Saat diinterogasi, plastik berisi ganja kering tersebut pun di akui oleh terduga pelaku  miliknya, " Ungkapnya. 

Kini terduga  pelaku dan barang bukti  yang berhasil diamankan pada Tkp pertama langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut (RED). 

Tidak ada komentar: