Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Judi Kartu, Dua Pria Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti

Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, SH dalam giatnya berhasil meeringkus dua terduga pelaku Judi jenis Kartu Remi AF (38) dan AS (33) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Raba Kota Bima, Minggu (7)/8/23) sekitar pukul 16:00 Wita

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Dalam penggerebekan tersebut, Sejumlah barang bukti Uang Rp.370.000,- dengan pecahan 5(lima)lembar pecahan 50.000, 2(dua)lembar pecahan 20.000, 6(enam)lembar pecahan 10.000, 4(empat)lembar pecahan 5.000, Satu pasang kartu remi, Satu Buah HP VIVO  Warna Biru, Satu Buah HP VIVO Y30 Warna Hitam, Satu Buah HP ASUS Warna Silver, Satu Buah HP NOKIA BIASA warna Hitam, Dua Buah Dompet, Dua Buah KTP, empat Buah Kartu ATM,satu lembar SIM dan Tiga Lembar STNK diamankan pun berhasil diamankan. 

Sementara kronologis penangkapan, kata Kasat,  Tim awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana judi jenis Kartu Remi yang membuat masyarakat di sekitar merasa tidak nyaman dan resah.

"Dari informasi tersebut, Tim Puma II langsung menuju lokasi yakni bertempat  di salah satu Kelurahan di Kecamatan Raba. Sesampainya di TKP Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua Pelaku dan satu orang pelaku lainnya melarikan diri dengan inisial HS Warga Desa Lambitu, Kabupaten Bima, " Ungkapnya. 

Selanjutnya, Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan pada piket Sat Reskrim (RED). 

Tidak ada komentar: