Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Diduga Miliki Sabu, Tim Cobra Alpha Polres Amankan Seorang Pria Kota Bima

 

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 


Kota Bima, Beritabima.com - Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos berhasil mengamankan H (28) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu, Kamis (3/11/22) di Kelurahan Kolo. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos mengatakan, pada Kamis tanggal 3 November 2022 sekitar Pukul 21.00 Wita, tim cobra alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah disalah satu RT di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu.


"Atas informasi tersebut, tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada seputaran TKP" Kata AKP Tamrin. 


Setelah informasi di nyatakan A1, tim yang dipimpin Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA Anasrullah, S.H kemudian melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga H yang ada dilokasi penggrebekan, selanjutnya dilakukan penggledahan badan yang di saksikan oleh RT setempat.


"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 3 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di samping H lebih tepatnya di genggam kemudian dilemparkan ke samping emperan rumah pada saat anggota melakukan pengeledahan badan dilakukan penggeledahan di rumah sdra. Moko di temukan barang bukti lainnya, 

3 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 2 buah bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok Marlboro, 2 buah Bong,1 buah dompet warna coklat, 5 buah sendok pipet bening,1 buah sumbu,1 buah tabung kaca,1 buah korek api gas,4 buah hp, 1 buah timbangan digital,1 buah KTP,1 buah kantung berwarna biru dan uang sejumlah Rp. 350.000 ribu rupiah

dengan total barang bukti sabu 2,02 gram brutto, " Ungkapnya. 


Selanjutnya, terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(RED

Tidak ada komentar: