Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Tim Puma 2 Polres Bima Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat

 

Tim Puma 2 Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 

Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) , Sat Reskrimres Bima Kota melalui Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo,SH berhasil mengamankan terduga pelaku curat ANF (28) Warga Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, terduga pelaku penadah DE (30) Warga Desa Supenuh Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan dan S (32) Warga Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (19/12/22) sekitar pukul 13.00 wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP, Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K,S.I.K mengatakan, para terduga pelaku dan penadah diamankan berdasarkan  laporan Polisi beromor : LP/B/500/XII/2022/NTB/Res.Bima Kota/POLDA NTB,

tanggal 09 Desember 2022 yang dilaporkan  korban Pristowo Ginting (49) warga Desa Pinang Kecamatan Pinang Kota Tangerang  atas kehilangan 1(satu) unit HP merk samsung galaxy A 10S warna Hijau dan 1(satu) unit Laptop Merk Acer Ukuran 12 Inc Warna Silver miliknya. 

Baca juga

Tak Terima Dinasehati, Pria ini Bakar Rumahnya Sendiri

Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima Amankan Dua Pria dan Satu Wanita 

Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Bima Tahun 2023 

Kronologis kejadian, Kata M. Rayendra,

Awalnya terduga pelaku masuk kedalam Ruko (Rumah Toko) milik korban dengan cara melewati ventilasi, kemudian mengambil 3 unit handphone,1 Unit Laptop Merk Accer Ukuran 12inch Warna Silver, uang tunai Rp.600.000 dan satu buah Sarung Tenun Bima warna kuning. 


"Atas Kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Ungkapnya. 


Sementara kronologis penangkapannya, sambung M. Rayendra, Dari laporan diatas,Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai Barang Bukti hasil pencurian yakni di Desa tente Kecamata Woha Kab.Bima.


"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan setibanya dilokasi Tim langsung  mengamankan MNF beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Satu Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10s warna Hijau.


"selanjutnya Tim melakukan introgasi, pengakuannya bahwa benar  handphone tersebut diambilnya di pertokoan Marina Mart bersama satu orang rekanya .F yang saat ini masih dalam pengejaran, ' katanya. 


Sambung Kasat reskrim, Selanjutnya Tim melakukan  introgasi MNF untuk mengumpulkan Barang Bukti lain, disebutkannya  bahwa Laptop merk Accer 12inch tersebut digadainya senilai Rp.1.500.000 kepada DE yang kemudian diamankan oleh Tim Puma II.


"Selanjutnya, Tim kembali melakukan pengembangan dan didapat barang bukti satu unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10s warna Hitam yang dikuasai oleh  S, dan tim pun mengamankan S beserta terduga pelaku., " Jelasnya. 


Kini tim berhasil mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kita untuk diproses lebih lanjut. (RED

Tidak ada komentar: