Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Dengar dan Tampung Aspirasi Masyarakat, Sat Binmas Polres Bima Gelar Jum,at Curhat di Masjid

 




Kabupaten Bima. Kasat Binmas Polres Bima Polda NTB AKP Suhermansyah melaksanakan Jum,at Curhat di Masjid Babusalam Desa Padolo kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Jum,at 20/01/23 Sekira Pukul 10.30.Wita 


Kegiatan Jum,at Curhat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Jum,at. Kasat binmas juga ikut di temani beberapa personel nya.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan,tujuan program Jum,at Curhat terjalinnya silaturahmi antara Polri dan Masyarakat serta dapat mengerti dan melihat langsung kondisi masyarakat dengan mendengarkan keluh kesahnya.


"Dengan adanya keluhan masyarakat kami akan mengevaluasi untuk dijadikan acuan agar ditindaklanjuti permasalahan yang di curhatkan Masyarakat"  Kata Kapolres mengutip Adib.


Dalam kesempatan Jum'at Curhat tersebut Kasat Binmas menyampaikan; bahwa Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat merupakan sosok panutan/suri tauladan serta contoh bagi masyarakat, Sehingga akan mudah dalam mengajak umat atau masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Sementara itu Masyarakat menyampaikan keresahan terkait dengan bisingnya Knalpot racing pada waktu Sholat, maraknya peredaran miras, Narkoba dan perjudian di Desa Padolo.


AKP Suhermansyah, menyampaikan apa yang menjadi keluhan Masyarakat Insa Allah akan ditindak lanjuti dan sudah banyak yang diamankan oleh pihak kepolisian Seperti Pengedar Narkoba,Perjudian maupun tindak Kejahatan lainnya.


Sementara terkait penggunaan Knalpot racing selain melakukan Razia Polisi juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan kantor Desa.


Untuk itu AKP Suhermansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif, dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan kejahatan agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat dan tidak boleh main Hakim Sendiri.(RED)




Tidak ada komentar: