Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Terduga Maling Handphone dan Penadah Berhasil Diciduk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Bima, Beritabima.com - Terduga maling handphone WY warga Karumbu Kabupaten Bima dan terduga terduga penadah  DL warga Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima berhasil diamankan tim puma 1 Sat Reskrim Res Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid, Senin 6 maret 2023 pukul 16.00 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan,  Terduga pelaku yang juga sebagai residivis itu diamankan bersama terduga penadah  berdasarkan laporan korban Uswatun Hasanah Warga Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. 

Kronologis kejadiannya, lanjut M. Rayendra, Awalnya telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi pada Selasa tanggal 03 Januari  2023 Sekitar pukul 04.00 Wita yang bertempat di salah satu rumah di Desa Karumbu  Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, yang diduga dilakukan oleh Terlapor dalam LIDIK dengan kronologis Pada Awalnya Terlapor mencongkel pintu belakang rumah pelapor kemudian masuk ke dalam ruang tamu selanjutnya mengambil 1 (satu) unit HP merk VIVO Y01 warna biru sapir dengan nomor IMEI1: 860937054288719 dan IMEI2: 860937054288701 dan (satu) unit HP merk OPPO A57 warna biru milik pelapor yang pelapor simpan di ruang tamu rumah pelapor. 

"Respon laporan korban, tim langsung  melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti dan dari hasil penyelidikan, tim mendapatk titik terang dan informasi bahwa  terduga pelaku 480 sedang berada di rumahnya di Desa Waworada Kecamatan  Langgudu Kabupaten Bima," Jelasnya. 

Dari informasi itu, tim langsung meluncur ke Lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku 480 di rumahnya beserta BB 2 Buah Hp yang setelah dicek, cocok dengan IMEI dan ciri ciri HP seperti yang tertera di laporan Polisi di itu. 

"Tim pun memberikan pemahaman kepada terduga pelaku beserta keluarganya bahwa untuk BB HP tersebut merupakan HP hasil Tindak pidana pencurian. Kemudian terduga pelaku 480 beserta keluarganya pun bersikap Kopratif dan langsung menyerahkan BB HP tersebut kepada tim. Lalu saat diinterogasi, terduga  480 (penadah) mengakui Serta menerangkan bahwa untuk BB 2 buah HP tersebut Dia dapatkan dengan cara membeli pada saudara WY dengan harga RP. 1.300.000, yang di mana untuk WY diduga kuat  merupakan terduga pelaku / pemetik yang bertempat tinggal di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. 

Kemudian dengan adanya Informasi tersebut TIM dan terduga pelaku 480 pun langsung meluncur ke rumah terduga pelaku, lalu pada saat TIM di perjalanan, TIM Pun berpapasan dengan terduga pelaku yang di mana , pada saat itu terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian TIM Pun Langsung berbalik arah dan langsung melakukan pengejaran kemudian tepatnya di  Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima TIM Pun  melakukan penghadangan, dan pada saat TIM melakukan penghadangan terduga pelaku pun melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke arah gunung dan meninggalkan sepeda motornya, tim pun kembali melakukan pengejaran serta memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali , namun tidak di indahkan dan terduga pelaku tetap melarikan diri sehingga tim pun memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan terduga pelaku dan mengamankannya.

"Tim kemudian membawa terduga pelaku tersebut ke RSUD BIMA  untuk diberikan penanganan awal dan dari hasil kordinasi dengan dokter jaga terduga pelaku sudah bisa di keluarkan dari Rumah sakit, " Terangnya. 

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui   benar telah melakukan pencurian 2 Buah HP tersebut  bertempat di salah satu rumah Di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dengan cara mencongkel pintu belakang rumah Korban dan langsung mengambil HP tersebut. Dan terduga pelaku pun menerangkan, pada saat melakukan aksinya , terduga pelaku bersama dengan 1 teman lainnya berinisial AB , yang di mana , untuk keberadaannya masih dalam lidik. Dan terduga pelaku WY tersebut merupakan pelaku RESIDIVIS dan pernah di tahan sebanyak 3 kali dengan kasus pencurian.

"Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku dan terduga penadah  ke mako sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " (RED

Tidak ada komentar: