Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Berantas Narkoba, PASUTRI di Kota Bima Diamankan Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Terduga saat diamankan bersama sejumlah barang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Pemberantasan  narkoba terus dilakukan Polres Bima Kota di wilayah hukumnya, kali ini dalam giat tim cobra alpha yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos berhasil mengamankan pasangan suami istri (PASUTRI) di Kelurahan Sambinae karena diduga memiliki, menyimpan serta menguasai narkoba jenis shabu dan ganja, jumat 2 Juni 2023 pukul 00.30 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin,S.Sos mengungkapkan, terduga pelaku EM dan MH yang merupakan Pasutri tersebut diamankan bersama barang bukti  2 (Dua) lembar plastik klip berisi Daun, batang dan biji kering diduga ganja, 2 (Dua) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, 1 (satu) linting Ganja, 8 (Delapan) bungkus plastik klip kosong.M, 3 (Tiga) korek api gas, 3 (Tiga) Buah Dompet, 1 (satu) Buah kotak rokok Surya, 2 (Dua) Buah bong, 2 (Dua) Buah Timbangan.

Baca jugaKasus Pencabulan Terhadap Anak, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Berinisial Y

Kronologis kejadian, Kasat awalnya Tim Opsnal COBRA ALPHA Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA FAHRIAMIN,SH mendapatkan informasi bahwa di rumah yang terletak di Rw. 05 Kelurahan  Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima  sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba, kemudian Katim Opsnal COBRA ALPHA AIPDA FAHRIAMIN,SH melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan, atas perintah tersebut Tim Opsnal COBRA ALPHA langsung melakukan penyelidikan dan  penangkapan terduga pelaku tepatnya di salah satu rumah di Rw 05 Kelurahan Sambina'e Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

"Tim langsung mengamankan terduga EM dan suaminya MH yang pada saat itu sedang berada di rumah tersebut, kemudian tim memanggil ketua Rw setempat untuk menyaksikan pengeledahan dan penangkapan tersebut dan dari penggeledahan tim menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisi daun, batang dan biji kering yang diduga Ganja di kantung celana yang di pakai MH, 1 lintingan Ganja di bawah Sofa yang berada di ruangan keluarga, 1 (satu) plastik klip berisi Ganja di lantai kamar tamu kemudian tim juga menemukan 1 (satu) plastik klip berisi shabu di kaos kaki yang dipakai EM dan juga menemukan 1 (satu) plastik klip berisi shabu di bawah kasur, " Terangnya. 

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk proses  lebih lanjut.(RED



Tidak ada komentar: