Dompu - Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personilnya yang berlangsung di Lapangan Apel, Mako Polres, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 07.00 Wita.
Personil yang dimaksud yakni, Bripda EH, NRP 93060992 sebelumnya bertugas di unit BA Sat Samapta Polres Dompu, dinyatakan berstatus absentia sehingga memenuhi syarat untuk diberhentikan.
Hadir saat upacara, Pejabat Utama (PJU) lingkup Polres, jajaran Kapolsek serta sejumlah Personil Polres Dompu yang hadir sekitar tak kurang dari 100 personil di posisi barisan upacara.
Tampak seperti upacara resmi pada umumnya, upacara PTDH ini pun diawali dengan susunan acara di mana komandan upacara mengawali proses memasuki lapangan upacara yang dirangkai dengan dihadapkannya anggota personil yang diberhentikan.
Terhadapnya, disodorkan keputusan atas pemberhentiannya, kemudian atribut Polri yang pernah disematkan lantas dicopot saat itu juga, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan tak lagi bagian dari keanggotaan Polri.
"Saya berharap upacara yang kita laksanakan ini untuk kedepan tidak dilaksanakan lagi," tegas Kapolres saat menyampaikan amanahnya.
Kapolres mengungkapkan, bahwa Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi, sekaligus sebagai pembelajaran bagi para personil kepolisian khususnya di lingkup Polres Dompu.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," imbuhnya.
Menurut Kapolres, sangat disayangkan apabila masih ada beberapa rekan-rekan yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif.
"Jika masih ada dari rekan kita yang belum bangga menjadi anggota Polri, tolong diingatkan," pinta Kapolres.
Usai penyampaian amanah Kapolres, upacara PTDH kali ini ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh Bripka Saufan, hingga upacara pun berakhir pada pukul 07.30 Wita berjalan dengan aman dan lancar.(RED)