Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria Kota Bima Diamankan Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota

Terduga Pelaku bersama barang bukti 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga memiliki narkoba jenis Shabu, AS (32) warga Kelurahan Na'e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diamankan tim cobra bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin  Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos, Kamis, 3 Mei 2023 sekitar pukul  22.30 wita.

AS diamankan bersama barang bukti tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu bong,satu  Buah hp warna hitam merek redmi 07, dua korek api, Uang sejumlah 450.000 (empat ratus lima puluh) ribu rupiah, satu celana warnah coklat tua.

dengan  total barang bukti Shabu, brutto 0,63 dan neto 0,15 gram yang saat penggerebekan di salah satu rumah warga di Kelurahan Nae disaksikan ketua RT setempat, AIPDA THAUFARRAHMAN S., .BRIPKA GUDSADAR S.H, BRIPTU HERY SANJAYA,  BRIPTU M. ALVIN S.H KHAIRU S.H dan BRIPTU AZHAR GURUH SAPUTRA, begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin,S.Sos.

Baca juga: Lakalantas, Sepeda Motor vs Sepeda Motor, Satu Orang Patah Tulang

Kronologis kejadian tersebut Kata Kasat,  awalnya Tim Opsnal COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA THAUFANRRAHMAN,SH mendapatkan informasi bahwa ada orang yang sedang pesta Narkoba di salah satu Rumah warga di Kelurahan Nae, kemudian Katim Opsnal COBRA BRAVO AIPDA THAUFARRAHMAN ,SH lalu melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan.

"Atas perintah tersebut, Tim Opsnal COBRA BRAVO yang di Pimpin Katim AIPDA THAUFARRAHMAN,S.H  kemudian melakukan penyelidikan dan  penangkapan terhadap AS  di Rw, 02 Kel, Na,e Kec, Rasanae barat Kota Bima, seusai melakukan penggeledahan dan menemukan  3 ( tiga) lembar plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam saku celana yg di gantung di atas pagar bambu samping Kamar mandi rumah TKP tsb. kemudian tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan barang bukti berupa 1(satu) bong,, dua Buah korek api, 1 satu Buah buat hp warnah hitam merek retmi 07,dan uang rp 450.000 (empat ratus 

lima puluh ribu rupia), 1(satu) celana bekas warnah coklat tua, dan tim pun berhasil mengamankan sejumlah BB tersebut," terangnya.

Selanjutnya,  erduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RED)

Tidak ada komentar: