Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota Kembali Berhasil Ciduk Pria yang Diduga Menguasai Shabu

 

Terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan

Bima, Beritabima.com - Senin tanggal 11 September 2023 sekitar pukul  03.47 wita dalam giat Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tim COBRA BRAVO yang dipimpin  oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin S.Sos berhasil mengamankan JK (31) Seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika diduga jenis shabu-shabu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan, Saat diamankan JK warga Hu, u Kabupaten Dompu tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi diantara dari saksi umum dan anggota. Sementara saat diamankan terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diantaranya 12 (Dua belas) lembar plastik klip yg berisi narkotika jenis sabu  2 (dua) plastik klip kosong, 2 (Dua) Buah hp warna hitam merek renof 8 serta hp merek Nokia kecil warna hitam,1 (Satu) buah dompet warna coklat, Uang sejumlah.Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah), 1 (buah) botol kaca kosong,1 (buah) bong, 2(lembar) tisu, 1 (bungkus) rokok sampurna denga total barang bukti 4,74 gram dan netto 2,53 gram. 

Kasat menambahkan, kronologis kejadian, awalnya Tim Opsnal COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA THAUFANRRAHMAN,SH mendapatkan informasi bahwa di salah satu Rumah warga yang  berada di Desa MELAYU Rw, 002 Kecamatan  Lambu Kabupaten Bima tersbeut sering dijadikan tempat transaksi Nakotika jenis shabu. 

"Merespon laporan itu kemudian Katim Opsnal COBRA BRAVO AIPDA THAUFARRAHMAN ,SH melaporkan informasi tersebut kepadanya selalu Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, kemudian dirinya pun memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan, atas perintah tersebut Tim Opsnal COBRA BRAVO yang di Pimpin Katim AIPDA THAUFARRAHMAN,S.H  melakukan penyelidikan dan  penangkapan tepatnya di Rumah yang berada di  Desa Melayu. Kecamatan Lambu  Kabupatrn Bima," Jelas AKP Tamrin. 

Kemudian Tim langsung mengamankan terduga JK yang mana pada saat itu sedang duduk di dalam Kamar Rumahnya. kemudian tim memanggil aparatur desa setempat, untuk menyaksikan pengeledahan dan penangkapan.

"Hasik penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti seperti yang disebut diatas," Ucapnya. 

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dimaksud langsung diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk proses  lebih lanjut.(RED) 

Tidak ada komentar: