Pelatih Wushu Tuding Pemkab Bima dan Koni Tak Perhatian pada Cabor Wushu
![]() |
Pelatih Wushu Kabupaten Bima Afriadin |
Bima, Beritabima.com – 14 Januari 2024, Kekecewaan mendalam diungkapkan Pelatih Wushu Kabupaten Bima, Afriadin. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Bima dan KONI setempat abai terhadap nasib pelatih dan atlet yang tengah berjuang mengharumkan nama daerah.
Dalam pernyataannya kepada Beritabima.com pada Minggu (14/1/2024), Afriadin mengungkapkan, pada ajang Pra PON beberapa waktu lalu, ia terpaksa menggunakan dana pribadi untuk keberangkatan tim, tanpa ada penggantian dari pihak terkait hingga kini.
"Kami berharap ada perhatian dari Pemda dan KONI, tapi kenyataannya jauh dari harapan. Saya harus pakai uang pribadi untuk ke Pra PON, sampai sekarang tidak diganti," keluhnya.
Tak hanya itu, Afriadin yang juga mantan atlet tinju nasional menuturkan, salah satu atletnya, Chandra, yang saat ini bersiap bertanding di PON, juga harus berangkat dari Bima ke Mataram dengan biaya pribadi.
"Saya benar-benar prihatin. Chandra sekarang sudah di Mataram, dia berangkat tanpa bantuan biaya dari Pemda atau KONI. Semua pakai uang sendiri," ujarnya dengan nada kecewa.
Afriadin berharap, ke depan pemerintah daerah dan KONI lebih peduli terhadap perjuangan para atlet dan pelatih yang membawa nama baik daerah.
"Kalau nanti atlet kita berprestasi, tentu daerah yang bangga. Tapi proses perjuangan mereka juga harus didukung, bukan malah dibiarkan berjuang sendiri," tegas pria berkulit hitam manis tersebut.
Di sisi lain, Bendahara KONI Kabupaten Bima, Casman, ketika dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, mengatakan bahwa urusan keuangan berada di bawah pengelolaan masing-masing cabang olahraga (cabor).
"Saya ini bukan bendahara cabor. Coba tanyakan langsung ke bendahara Wushu. Kami tidak bisa intervensi manajemen keuangan mereka," jelas Casman.
Terkait bantuan transportasi atlet, Casman menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada disposisi dari Ketua Umum KONI sebagai dasar pencairan dana.
"Kami hanya bisa membayar jika ada disposisi dari Ketum, berupa perintah bayar, sumbang, atau support," pungkasnya.
(RED)