Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kembali Ungkap Kasus Natkoba, Seorang Pemuda Kota Bima Diamankan

Terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan

Kota Bima, Beritabima.com - Tim Cobra Bravo Sat resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil ungkap kasus narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kota, Seorang pemuda berinisial AM (22) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima diamankan, sabtu 6 Januari 2024 pukul 19.30 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin,S.Sos mengungkapkan, AM diamankan di sebuah Kos-kosan di Kelurahan  Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. 

"Pada saat penggerebekan,disaksikan WD ketua Pemuda,AIPDA THAUFARRAHMAN S.H, BRIPKA GUD SADAR S.H, BRIPTU M. HERY SANJAYA, BRIPTU M. ALVIN KHAIRU S.H dan BRIPTU AZHAR GURUH SAPUTRA, " Jelas Kasat. 

Baca juga

 Ini Identitas M@yat yang Ditemukan Disekitar Pulau Kambing

Polsek Wawo Polres Bima Kota Evakuasi M@yat, Diduga Akibat Tersambar Petir

Basmi Miras, Satreskrim Polres Bima Kota Berhasil Amankan Ratusan Botol Arak

Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku

Sekda Tanggapi Oknum ASN Ambil Cuti Tanpa Persetujuan Atasan

Kronologis kejadian, AKP Tamrin mengatakan, Berdasarkan hasil lidik dilapangan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota yang menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, atas informasi tersebut Katim opsnal Cobra Bravo AIPDA THAUFARRAHMAN S.H, lalu melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos, dan memerintahkan anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk melakukan lidik terhadap informasi tersebut.

" Anggota opsnal yang dipimpin Katim AIPDA THAUFARRAHMAN S.H pun langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap AM yang sedang duduk di atas tumpukan Krikil di depan Kos-kosan selanjutnya anggota memanggil ketua Pemuda setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan area TKP anggota menemukan  1 (Satu) buah Kotak Rokok Surya yang tersimpan di samping di atas tumpukan Krikil di dalam nya di duga berisih 6 (enam) poket Narkotika jenis Shabu. Setelah itu Tim melakukan penggeledahan di dalam kamar Kos-kosan Tim menemukan 1 (Satu) Buntal klip kosong, 1 (Satu) buah bong terpasang Kaca, 1 (Satu) buah isolasi warnah hitam, 1 (Satu) buah korek Api gas dan uang tunai Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), " Tutur AKP Tamrin. 

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)

Tidak ada komentar: