Gerak Cepat Polres Bima Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Lapangan Serasuba

Gerak Cepat Polres Bima Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Lapangan Serasuba

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K, SH saat Konferensi Pers. 

Kota Bima, Beritabima.com - Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kapolres AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., kembali menunjukkan kinerjanya yang luar biasa. Dalam waktu singkat, tepatnya hanya delapan jam pasca tragedi penikaman yang terjadi saat kampanye Pilkada di Lapangan Serasuba pada Kamis, 21 November 2024, polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.


Pelaku berinisial IK (28), pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diketahui menikam FR (16), seorang remaja asal Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Akibat penikaman itu, korban yang masih berstatus pelajar SMA meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.


Ini video konferensi persnya


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers pada Jumat, 22 November 2024, menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.


“Kami sudah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar,” ujar Kapolres.


Luka Fatal pada Korban,Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER), korban FR mengalami luka tusuk serius pada perut, pinggang bagian belakang, dan lengan kanan yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.


Kronologi Kejadian Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni insiden yang terjadi akibat saling senggol saat berjoget di acara kampanye akbar. Tidak ada unsur politik atau dendam yang melatarbelakangi insiden ini.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok kecil sepanjang delapan sentimeter, serta pakaian pelaku dan korban.


Pesan Tegas dari Kapolres Kapolres Bima Kota menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), yang sering menjadi pemicu tindakan kriminal. 


“Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam dan mengonsumsi miras, karena tindakan ini sering kali berujung pada kejadian fatal seperti ini,” tegasnya.


Korban saat ini tengah diautopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya. Kapolres berharap masyarakat lebih waspada dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak, agar pesta demokrasi berjalan dengan aman dan damai.(RED

Tag Terpopuler