Kota Bima, Beritabima.com - Paslon Nomor Urut 1 H Arahman H Abidin - Feri Sofiyan (Man-Feri) ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu, 5 Februari 2025.
Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima saat Rapat Pleno terbuka untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030 di marina inn, rabu 5 Februari 2025 siang.
Pada rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Kota Bima Suaeb, bersama empat komisioner, Pj Wali Kota Bima H Mukhtar, pasangan calon nomor urut 1, H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan (Man-Feri) Komisioner Bawaslu Idhar dan Khairul Amar, serta berbagai pihak lainnya, termasuk perwakilan partai politik, simpatisan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rapat pleno tersebut, KPU Kota Bima resmi menetapkan pasangan Man-Feri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024.
"Berdasarkan hasil rapat pleno, kami memutuskan dan menetapkan H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Kota Bima, Suaeb.
Setelah sebelumnya pada pemilu 2024 lalu, Pasangan Man-Feri berhasil memperoleh 49.032 suara atau 50,36 persen dari total suara sah, mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Setelah membacakan hasil rapat pleno, KPU Kota Bima menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang kepada pimpinan DPRD Kota Bima, Bawaslu, pimpinan partai pengusung, serta pasangan calon terpilih.
Usai ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih, Man-Feri tibggal tinggal menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.(RED)