Bardam NTB Kawal Perizinan Tambak di Bima, Bupati Janji Evaluasi

 

Bima, Beritabima.com – Barisan Muda Nusantara (Bardam) NTB Cabang Bima terus mengawal persoalan tambak udang yang belum memiliki izin lengkap di Kabupaten Bima. Pada Senin (24/3/2025), Ketua Bardam NTB, Yunus, S.H., bersama jajaran, bertemu langsung dengan Bupati Bima, Ady Mahyudi, untuk membahas perizinan tambak yang masih bermasalah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Yunus menegaskan bahwa ada 29 tambak yang masih beroperasi tanpa kelengkapan dokumen. Bardam NTB bahkan telah melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Bima dan berharap Pemkab Bima segera mengambil tindakan tegas.

"Kami mengharapkan Bupati Bima bisa menghentikan sementara operasi 29 tambak tersebut sebelum para pengelola melengkapi berbagai izin yang dibutuhkan," ujar Yunus.

Menanggapi hal itu, Bupati Bima Ady Mahyudi menyatakan pihaknya akan menelaah lebih lanjut perizinan tambak yang ada. Ia mengakui telah mendengar tentang operasional tambak udang yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.

"Kami akan mengecek kembali jenis izin apa saja yang belum dipenuhi oleh para pelaku usaha tambak udang ini," jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Bardam NTB juga menyerahkan dokumen terkait daftar tambak yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah bisa mengambil langkah konkret untuk menertibkan usaha tambak yang belum mematuhi regulasi.

Bardam NTB berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan mengenai status hukum dan perizinan tambak-tambak tersebut.(RED


Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.