![]() |
Ilustrasi jual beli SK |
Berita, Beritabima.com - Kepala UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kecematan Belo Kabupaten Bima disorot, diduga lakukan jual beli SK honor.
Andi aktivis Bima asal Desa Cenggu Kecamatan Belo mengungkapkan bahwa bahwa, diduga kepala UPT BKKBN Kecematan Belo melakukan pungli perekrutan pegawai honor dari orang dekatnya dan dari titipan kadis dengan nominal 5-10 juta per orang untuk mendapatkan SK. Sementara jumlah pegawai keseluruhan UPT BKKBN melebihi batas kuota yang ditentukan.
"Ini adalah kejahatan sangat luar biasa yang di lakukan oleh kepala UPT BKKBN kecematan Belo karena berani jual beli SK dengan nominal tersebut, " Katanya.
Tindakan ini, menurut Andi merupakan tindakan memperkaya diri.
"Jika terbukti, Tindakan ini merupakan tindakan memperkaya diri dan melanggar hukum," Tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait itu melalui Whatsapp, Rabu 5 Maret 2025, kepala UPT BKKBN (DP3A PKB) Kecamatan Belo Masita, membantah tuduhan itu.
"Pegawai yang masuk di sini benar-benar lillahitaallah tidak menggunakan uang, dan bukan saya yang masukan, " Bantah Masita. (RED)