Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota Berhasil Bongkar Kasus Pencurian HP
Bima, Beritabima.com - Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 10.30 Wita hingga selesai.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPDA Baiq Fitrianingsih menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan pengaduan warga terkait tindak pidana pencurian handphone yang terjadi sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025.
''Adapun korban-korban dalam kasus ini berasal dari berbagai desa di Kecamatan Sape, diantaranya Rosdiana (35), warga Desa Parangina, Junaidin (32), warga Desa Naru Timur, M. Muhlis (30), warga Desa Naru Barat, Nural Faisah (16), pelajar dari Desa Parangina,'' Beber IPDA Baiq Fitrianingsih
Lanjut IPDA Baiq Fitrianingsih, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan lokasi beberapa handphone hasil curian, antara lain, HP OPPO A15 di Desa Rai Oi, HP VIVO Y18 juga di Desa Rai Oi, HP VIVO Y02 di Desa Naru Timur dan HP OPPO A3X di Kecamatan Wera.
''Petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan para terduga penadah beserta barang bukti, di antaranya, RH (30) dan AD(44), warga Kecamatan Sape – penadah HP OPPO A15, FD, warga Desa Rai Oi – penadah HP VIVO Y18, ND (34), warga Desa Naru – penadah HP VIVO Y02, HW alias BC (27), warga Kecamatan Wera – penadah HP OPPO A3X, WD (23), dan NY(29) – turut diamankan terkait kepemilikan HP OPPO A3X. Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit HP OPPO A15, 1 unit HP VIVO Y18, 1 unit HP VIVO Y02 dan 1 unit HP OPPO A3X,'' Jelasnya.
Setelah pengamanan para terduga pelaku, seluruhnya pun dibawa ke Polsek Sape Polres Bima Kota dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas, IPDA Baiq Fitrianingsih menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius, terutama terkait kasus kriminalitas yang meresahkan warga.(RED)