Asyik Nyabu Bareng, Pasangan Muda Digerebek Polisi

 

Bima, Beritabima.com  - Sepasang sejoli yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos digerebek dan diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sape, Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Penggerebekan berlangsung di kamar kos yang terletak di RT 004 RW 002, Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kedua pelaku berinisial AD (30), seorang perempuan warga Desa Sangia, dan MI (19), seorang laki-laki asal Desa Rai'oi, sama-sama berasal dari Kecamatan Sape.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Di antaranya empat lembar plastik klip kosong, dua tabung kaca, satu alat isap (bong) dari botol Aqua, empat korek api gas, satu dompet hitam, satu tas selempang, satu kantong kain, tiga kartu ATM, satu unit handphone Realme warna silver, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah mendapat informasi, tim kami langsung menuju lokasi bersama seorang saksi warga setempat untuk melakukan penggeledahan. Di dalam kamar kos, kami menemukan kedua pelaku bersama barang bukti," ungkapnya.

Setelah proses penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak Polsek Sape mengimbau masyarakat agar terus proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran zat terlarang tersebut.(RED

Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.