Kota Bima, Berita Bima - Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih digelar di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Rabu, 29 Mei 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pemilihan ketua dan jajaran pengurus koperasi secara demokratis, dengan mengedepankan prinsip partisipatif.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk perwakilan Dinas Koperindag Kota Bima, Asosiasi Pengusaha Pribumi (APP), notaris, pendamping koperasi dari Dinas Koperindag, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna TSBK, Rumah Aspirasi, BKM Garasi, Pokdarwis, kader Posyandu, hingga Bhabinkamtibmas.
Lurah Rontu, Amiruddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan solusi nyata dalam memutus mata rantai praktik rentenir yang kian meresahkan masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah ikhtiar kita untuk menghadirkan alternatif pinjaman yang sehat dan memberdayakan, sebagai jawaban atas maraknya koperasi berjalan atau rentenir yang sangat merugikan warga,” ujar Amiruddin.
Ia juga berharap, koperasi ini dapat menjadi wadah ekonomi yang inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki semangat untuk berwirausaha.
“Semoga koperasi ini mampu meringankan beban masyarakat dan menjadi semangat baru dalam membangun kewirausahaan lokal yang mandiri,” tambahnya.
Amiruddin mengajak seluruh masyarakat Rontu untuk menjadi bagian dari koperasi ini dan menjadikannya sebagai koperasi milik bersama. Identitas koperasi ditandai dengan warna merah putih yang melambangkan semangat nasionalisme dan persatuan dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kelurahan Rontu, diharapkan masyarakat dapat menikmati akses pembiayaan yang adil, transparan, dan memberdayakan.(RED)