-->

Notification

×

Humanis dan Damai, Kapolres Bima Kota Selesaikan Kasus Penganiayaan Badai NTB Lewat Restorative Justice

5/16/25 | 5/16/2025 WIB | 2025-05-16T02:08:17Z

Kota Bima, Beritabima.com – Sebuah pendekatan hukum yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polres Bima Kota. Kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian masyarakat, kini telah berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kasus tersebut melibatkan dua perempuan, Uswatun Hasanah alias Badai NTB dan Rara, yang terlibat dalam insiden penganiayaan dan pengeroyokan. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., memimpin langsung proses RJ yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Uma Lengge Tatag Trawang Tungga, Polres Bima Kota.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian yang juga disaksikan oleh keluarga masing-masing, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari Desa Ngali dan Desa Wora.

“Kami pelajari secara cermat permohonan RJ ini, tidak serta merta kami kabulkan. Tapi karena kedua belah pihak sepakat, korban mencabut laporan, dan ada dukungan dari tokoh masyarakat, maka perdamaian ini kami akomodir secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres AKBP Didik.

Kapolres menegaskan bahwa RJ bukan solusi instan, melainkan jalan damai yang tetap mengacu pada aturan hukum. Untuk itu, Polres Bima Kota telah menggelar gelar perkara khusus guna memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan benar.

Sementara itu, Kasiwas Polres, IPDA Putu Suarjana Giri, mengingatkan bahwa perdamaian ini membawa tanggung jawab sosial.

 “Ini bukan sekadar selesai, tapi ada komitmen untuk menjaga kamtibmas bersama,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari penasehat hukum Uswatun Hasanah, Mahdin, S.H., yang menyebut bahwa pendekatan RJ ini menjadi bukti hadirnya polisi sebagai pengayom masyarakat yang peduli terhadap harmoni sosial.

Dengan diselesaikannya perkara ini lewat RJ, Polres Bima Kota memperlihatkan bahwa penegakan hukum tak harus keras, namun bisa hangat, humanis, dan menyatukan.

“Mari terus dukung peran Polri yang dekat dan hadir untuk masyarakat,” ajak Kapolres di akhir pertemuan.(RED

×