Kota Bima, Beritabima.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (22/5) di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Hafid, SH.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dari lokasi ini, lima orang tersangka berinisial SY (36), SB (38), SU (37), MF (48), dan IR (37) berhasil diamankan.
“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan 10 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, alat hisap (bong), handphone, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta,” ujar Kasat Narkoba AKP Maulangi, SH, MH, Jumat (23/5).
Pengembangan dari penggerebekan tersebut membawa tim ke dua lokasi lainnya. Di lokasi kedua dan ketiga, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa kristal sabu, alat hisap, korek api, timbangan digital, pipet, dan plastik klip kosong.
“Total berat kotor narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari seluruh TKP mencapai 22,17 gram,” lanjut AKP Maulangi.
Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat,” tutupnya.(RED)