Bima, Berita Bima - Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa Program Selasa Menyapa tidak membebani Anggaran Dana Desa (ADD), sebagaimana isu yang sempat beredar di tengah masyarakat. Program strategis di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan ini sepenuhnya dibiayai oleh anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak mengganggu program kerja desa.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Taufik ST., MT, menjelaskan bahwa Program Selasa Menyapa telah melalui pembahasan sistematis melalui serangkaian Rapat Koordinasi dan Rapat Teknis yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan mitra kerja. Langkah ini memastikan bahwa program menyasar kebutuhan riil masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Kegiatan pelayanan publik yang dilakukan dalam program ini dibiayai dari anggaran rutin masing-masing OPD. Misalnya, kegiatan penghijauan ditanggung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara kegiatan gotong royong dan pemberdayaan masyarakat dibiayai oleh Dinas PUPR,” jelas Taufik pada Kamis (29/5).
Ia juga menambahkan, Pemerintah desa dan kecamatan hanya bertugas sebagai fasilitator tempat dan acara, bukan sebagai penyandang dana.
Menariknya, Program Selasa Menyapa juga mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satu contohnya, saat pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Lambu, kegiatan pembersihan saluran irigasi dilaksanakan sepenuhnya atas partisipasi masyarakat setempat melalui sumbangan sukarela.
Program yang diluncurkan pertama kali pada 20 Mei 2025 di Desa Rato, Kecamatan Lambu ini kini tengah dalam tahap evaluasi berkelanjutan. Tim Kerja dan Tim Pengawas diturunkan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
Dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, Program Selasa Menyapa diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif.(RED)