Kota Bima, Beritabima.com - Guna memastikan proses pascapanen berjalan sesuai standar dan mendukung kestabilan harga jagung, Kasat Binmas Polres Bima Kota, Iptu Agus Supriyanto, bersama personel Sat Binmas, melaksanakan pengecekan langsung terhadap aktivitas penjemuran jagung milik petani di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa (20/5), mulai pukul 10.30 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap sektor pertanian, khususnya dalam menjaga mutu hasil panen dan kelancaran distribusi komoditas jagung.
Dalam pengecekan tersebut, Iptu Agus Supriyanto memberikan sejumlah imbauan kepada para petani agar selalu memperhatikan kesehatan saat bekerja dan menghindari penjemuran jagung di bahu jalan untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
“Petani juga kami imbau untuk selalu mengawasi proses penjemuran guna mencegah pencurian serta memastikan jagung dijemur hingga benar-benar kering, dengan kadar air (KA) 14% agar dapat dijual ke BULOG sesuai standar harga Rp5.500 per kilogram,” ujar Iptu Agus.
Selain itu, dijelaskan pula teknis pengepakan jagung, yaitu menggunakan karung seberat 70 kg yang dijahit dengan mesin untuk menjaga kualitas dan menghindari kerusakan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.(RED)