-->

Notification

×

SEMMI Bima Kecam Penahanan Mahasiswa: Pemekaran Pulau Sumbawa Harga Mati

5/30/25 | 5/30/2025 WIB | 2025-05-30T10:53:13Z


Bima, Berita Bima - Kamis, 29 Mei 2025, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima, Hairul atau yang akrab disapa Bung Irul, menyatakan sikap tegas atas penahanan sejumlah aktivis mahasiswa oleh aparat Polres Kabupaten Bima dalam aksi damai yang digelar oleh aliansi Cipayung Plus.

Aksi tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun, demonstrasi damai itu berujung pada tindakan represif aparat yang menangkap dan menahan peserta aksi.

Dalam pernyataan resminya, Bung Irul menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut telah melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip demokrasi sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Bima, dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap seluruh aktivis yang ditahan," tegas Bung Irul.

Ia juga mendesak Kapolres Bima untuk bertanggung jawab, serta meminta evaluasi dari Kapolda NTB dan Kapolri atas tindakan aparat di lapangan yang dinilai bertindak di luar kewenangan.

SEMMI Cabang Bima menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa sebagai bentuk perjuangan keadilan wilayah dalam bingkai NKRI. Bung Irul pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid dan melanjutkan perjuangan secara damai dan konstitusional.

"Penindasan terhadap suara mahasiswa adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Dalam tekanan, semangat juang kami justru semakin menyala. Suara mahasiswa adalah suara perubahan!" pungkasnya.(RED)

×