Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, yang menegaskan pentingnya pengawasan legislatif terhadap realokasi anggaran hasil efisiensi yang dilakukan pihak eksekutif.
“Inpres ini mengamanatkan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Dengan APBD Kota Bima 2025 yang menembus angka Rp1 triliun, terdapat sembilan poin efisiensi yang harus dijalankan sepenuhnya,” ujar Syamsurih.
Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk mendalami pos-pos anggaran yang digeser dan memastikan bahwa alokasi barunya benar-benar menyasar program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kota Bima, Asisten II Setda Kota Bima, H. Sukarno, menyampaikan bahwa eksekutif telah menyusun seluruh rincian realokasi, yang secara teknis dipaparkan oleh Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih.
Dalam penjelasannya, Muslih menyebut bahwa proses efisiensi dilakukan melalui tiga tahap, dengan rincian realokasi tahap kedua sebagai berikut:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menerima alokasi sebesar Rp16 miliar, terdiri dari:
Bedah rumah: Rp1 miliar
Pembebasan lahan proyek Nufrep dan biaya pendukung lainnya: Rp15 miliar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima alokasi sebesar Rp10 miliar, digunakan untuk:
Pengadaan bulldozer: Rp6,5 miliar
Pengadaan kontainer sampah: Rp2 miliar
Penataan taman, tempat sampah taman, serta pemeliharaan lampu taman
Dinas Perhubungan mendapatkan alokasi Rp6 miliar, yang difokuskan untuk:
Pengadaan lampu solarcell: Rp5 miliar
Pemeliharaan lampu hias jembatan, perlengkapan jalan, dan rambu-rambu
Dinas Pariwisata menerima alokasi sebesar Rp740 juta, yang sebagian besar digunakan untuk:
Sewa peralatan umum: Rp580 juta
Sekretariat Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mendapatkan alokasi Rp1,1 miliar untuk mendukung pelayanan jamaah haji.
Bappeda Kota Bima memperoleh Rp528 juta untuk penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Rapat ini menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan efisiensi anggaran berdampak langsung pada program prioritas dan pelayanan publik.(RED)