-->

Notification

×

Ketua DPRD Syamsurih Pimpin Rapat Banmus Perubahan Jadwal Masa Sidang III 2025

6/14/25 | 6/14/2025 WIB | 2025-06-16T10:22:22Z

Kota Bima, Berita Bima - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melaksanakan rapat penyusunan perubahan jadwal kegiatan rapat-rapat dewan pada Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (13/6/2025) pukul 10.00 WITA di Ruangan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H.

Hadir anggota Banmus yaitu Ny. Sary Desiaty, Ny. Gina Adriani, Ny. Asnah Madilau, S.H., Syukri Dahlan, S.Sos., dan Firmansyah.

Selain anggota Banmus, turut mendampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, beserta Staf Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

Dari Pemerintah Kota Bima tampak hadir Asisten III Sekretariat Daerah, Drs. Muhammad Saleh, beserta Staf Sekretariat Daerah.

Rapat Badan Musyawarah tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, sesuai agenda dan tata tertib yang berlaku. 

"Dalam pertemuan itu, Banmus DPRD Kota Bima menyepakati sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan dewan demi kelancaran pelaksanaan Masa Sidang III Tahun 2025," Ujar Setiap Kota Bima Siswadi pada release resinya dilaman resmi Setwan Kota Bima.(RED

×