-->

Notification

×

Latskar Dorong Digitalisasi PAD Kota Bima, Sistem Manual Dinilai Tak Lagi Relevan

8/24/26 | Senin, Agustus 24, 2026 WIB | 2026-08-24T14:11:14Z

KOTA BIMA - Modernisasi sistem pelayanan pemerintahan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital dinilai menjadi salah satu langkah strategis yang perlu didorong Pemerintah Kota Bima di tengah tantangan fiskal dan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.

Direktur LSM Latskar, Rafikurahman, S.Sos, senin, 24 Agustus 2026 menyampaikan bahwa sistem dan budaya pelayanan secara manual yang selama ini masih diterapkan perlu mulai ditinggalkan dan digantikan dengan sistem digital yang lebih efektif, transparan, terukur, serta mudah diawasi.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

“Mari menghapus sistem dan budaya lama (manual) yang sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan di era digital modern. Kita perlu membangun gerakan modernisasi sistem pelayanan sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan fiskal, termasuk pemusatan kekuasaan melalui efisiensi anggaran dan pemangkasan transfer APBD ke seluruh daerah yang diberlakukan secara nasional,” ujar Rafikurahman.

Ia menilai, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Kota Bima adalah memperkuat penyerapan PAD berbasis digital. Hal tersebut dinilai penting mengingat capaian PAD Kota Bima pada tahun 2025 masih dinilai minim dan belum mencapai harapan yang diinginkan.

Rafikurahman menawarkan penerapan sistem digital satu pintu dalam pengelolaan PAD. Sistem tersebut, menurutnya, perlu mencakup berbagai sumber pajak dan pendapatan daerah sehingga proses pemungutan, pencatatan, pengawasan hingga pelaporan dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Satu langkah solusi adalah penyerapan PAD berbasis digital di Kota Bima. Surplus nilai penyerapan PAD di tahun 2025 masih minim dan jauh dari harapan. Karena itu, perbaikan melalui penerapan sistem digital satu pintu perlu didorong demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem digital satu pintu juga dapat memperkuat transparansi sekaligus memudahkan pengawasan secara langsung oleh kepala daerah terhadap potensi-potensi PAD yang ada.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap sumber pendapatan dapat dipantau secara lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kebocoran maupun ketidaksesuaian dalam proses penarikan PAD dapat diminimalkan.

“Pengawasan langsung oleh kepala daerah merupakan bagian dari cara pengelolaan dan pengontrolan, sekaligus meletakkan pondasi sistem pelayanan dalam rangka membangun cerminan ekosistem birokrasi yang handal, mandiri, bermartabat, bertanggung jawab dan akuntabel,” katanya.

Rafikurahman berpandangan, digitalisasi juga harus diarahkan untuk memastikan target-target PAD dari berbagai sumber basis pajak dapat dimaksimalkan dan terus ditingkatkan.

Menurutnya, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan fundamental tata kelola pemerintahan, bukan sekadar perubahan dari pelayanan manual menjadi pelayanan berbasis aplikasi.

“Target-target penyerapan PAD dari berbagai sumber basis pajak harus bisa dimaksimalkan dan ditingkatkan. Digitalisasi harus menjadi pondasi untuk menciptakan sistem pelayanan yang efektif, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menilai penguatan sistem tersebut perlu diselaraskan dengan regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2022.

Dengan kondisi serapan PAD yang dinilai masih jauh dari harapan, Rafikurahman memandang evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan PAD sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Berdasarkan nafas yang tertuang dalam Perda Kota Bima Nomor 14 Tahun 2022, dipandang perlu dilakukan penguatan dan pembenahan sistem, mengingat serapan PAD Kota Bima masih jauh dari harapan,” pungkasnya.(RED)

×