-->

Notification

×

Polres Bima Kota Amankan 166 Botol Miras dari Empat Lokasi

6/05/25 | 6/05/2025 WIB | 2025-06-05T05:38:01Z

 

Kota Bima, Berita Bima - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan sebanyak 166 botol minuman keras (miras) dari hasil penertiban di empat lokasi berbeda, Rabu (4/6/2025) malam. Operasi tersebut dimulai pukul 20.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K,M.Si melalui kasi humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa Penertiban menyasar sejumlah kios dan kafe yang diduga menjadi tempat penjualan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Bima. Miras adalah salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas, dan kami akan terus menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegas Ipda Baiq Fitria. 

Adapun lokasi dan barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

TKP 1: Kios milik RA (40), warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda.

Barang Bukti: 3 botol bir.

TKP 2: Kios milik SR (46), warga Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda.

Barang Bukti: 5 botol arak Bali.

TKP 3: Kios milik TN (43), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Barang Bukti: 25 botol arak Bali (1 dus).

TKP 4: Kafe milik RP (39), warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.

Barang Bukti: 130 botol bir (11 dus).

Total barang bukti yang diamankan yakni 133 botol bir dan 33 botol arak Bali. Semua pemilik beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitrianingsih menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan secara persuasif.

“Kami juga mengimbau kepada pemilik kafe dan kios di wilayah hukum Polres Bima Kota untuk tidak lagi menjual atau menyediakan minuman keras jenis apapun. Jika ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Operasi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.(RED

×