Kota Bima, Beritabima.com – Suasana Pelabuhan Bima mendadak gempar pada Selasa siang (29/7/2025) menyusul ditemukannya seorang Anak Buah Kapal (ABK) dalam keadaan meninggal dunia di atas Kapal Motor (KM) Shelly Indah yang tengah berlabuh di Pelabuhan Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Kawasan bersama Sat Polairud Polres Bima Kota dan pihak KSOP Kelas IV Bima segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan dari pihak kapal.
“Korban dievakuasi dari atas kapal setelah laporan diterima. Kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Kuntho.
Korban diketahui bernama Mohamad Ayub Riadi (41), Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Shelly Indah, warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kronologi kejadian bermula ketika Sudirman, agen kapal, melaporkan bahwa salah satu kru ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya. Laporan tersebut diterima oleh Aipda Ary Ashary, S.Sos., personel Polsek Kawasan, sekitar pukul 14.12 WITA.
“Kami meminta agar kapal disandarkan ke dermaga untuk memudahkan proses identifikasi dan olah TKP,” jelas IPTU Kuntho.
Sekitar pukul 15.30 WITA, kapal bersandar dan tim identifikasi dari Polres Bima Kota langsung melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Kapten Kapal, Rudi Adnanto, kapal tersebut telah berada di kolam Pelabuhan Bima sejak Sabtu (26/7/2025) untuk menunggu muatan jagung. Aktivitas kru berlangsung normal hingga korban ditemukan tidak bergerak di dalam kamar pada Selasa siang.
Setelah korban tidak merespon panggilan, dua kru kapal masuk melalui jendela kamar dan menemukan korban dalam posisi tertidur namun sudah tak bernyawa. Korban terakhir kali terlihat masuk kamar pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapten kapal juga menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah mengeluh sesak napas dua bulan sebelumnya. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Di lokasi, turut ditemukan obat tablet bermerek “Candesartan Cilexetil” yang diduga digunakan korban untuk penyakit jantung.
Pada pukul 16.20 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bima menggunakan ambulans untuk dilakukan visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga kini, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima bersama instansi terkait masih mendalami peristiwa tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(RED)