Kota Bima, Beritabima.com – Enam orang terduga pelaku judi angka acak berbasis aplikasi handphone (ROLER) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa Operasi penangkapan berlangsung dalam kegiatan gabungan piket fungsi bersama anggota opsnal yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Muhammad Hilir, S.H, Sabtu 19 juli 2025.
"Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku, serta sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 769 ribu, 2 unit handphone Android, dan 1 unit handphone Nokia, " Ujarnya.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Rasanae Barat menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
"Penangkapan judi angka acak ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi tersebut," jelas AKP Suratno.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas perjudian dan tindak kejahatan lainnya.
"Polsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aktivitas judi dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan sekitar," tandasnya.(RED)