-->
×

Pemkot Bima Bahas RPJMD dan APBD Perubahan 2025

7/22/25 | 7/22/2025 WIB | 2025-07-22T08:21:55Z

Kota Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kota Bima menggelar rapat penting yang membahas arah pembangunan daerah ke depan, dengan fokus pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilangsungkan di Aula Parenta, Selasa 22 Juli 2025, pagi. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin bersama Wakil Wali Kota Feri Sofyan, SH, serta dihadiri oleh Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektur, dan para Kabid lingkup Bappeda Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, berbagai poin strategis dibahas secara mendalam, terutama yang berkaitan dengan percepatan penyusunan dokumen perencanaan daerah (Dokrenda), yang menjadi dasar penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Bima ke depan.

Salah satu perhatian utama adalah penetapan RPJMD, yang menurut ketentuan wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni Agustus 2025.

"Finalisasi RPJMD menjadi kunci utama agar penyusunan RKPD 2026 tepat sasaran dan sesuai dengan target waktu," ungkap Wali Kota H. A. Rahman.

Beliau menekankan pentingnya percepatan proses mulai dari perumusan, konsultasi publik, hingga fasilitasi ke provinsi, agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain itu, penyusunan Perubahan RKPD 2025 juga menjadi prioritas mengingat dokumen ini menjadi dasar penetapan KUA-PPAS dan APBD Perubahan. Keterlambatan akan berdampak pada proses penganggaran di triwulan akhir tahun.

RKPD Tahun 2026 pun turut menjadi pembahasan utama, yang harus merujuk pada arah kebijakan dalam RPJMD terbaru. Karena itu, sinkronisasi dokumen sangat krusial agar seluruh perencanaan bisa berjalan sesuai arah pembangunan yang diinginkan.

Dalam forum tersebut, Bappeda diminta memaparkan progres penyusunan Dokrenda, mulai dari tahapan teknokratik, penyampaian ke DPRD, sinkronisasi, hingga hasil konsultasi publik. Diskusi juga diarahkan pada identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi percepatan.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya langkah-langkah akselerasi lintas perangkat daerah.

 "Seluruh perangkat daerah diminta segera menyusun langkah percepatan dan melakukan penjadwalan ulang bila diperlukan, agar seluruh dokumen perencanaan dapat tuntas sesuai tenggat waktu," pungkasnya.(RED

×