![]() |
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd |
Kota Bima, Berita Bima - Kamis, 24 Juli 2025, Pemerintah Kota Bima menyatakan komitmen penuhnya untuk melanjutkan pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, menanggapi berbagai opini dan perdebatan yang berkembang di media sosial terkait kelanjutan proyek tersebut.
Mahfud menjelaskan, rencana pembangunan kampus IAIN Bima sudah dimulai sejak tahun 2021 pada masa kepemimpinan Wali Kota H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH (periode 2018–2023), dan terus dilanjutkan oleh dua Penjabat Wali Kota Bima, yakni H. Mohammad Rum, MT dan Drs. H. Mukhtar. Seluruh tahapan mulai dari pengadaan lahan hingga penerimaan mahasiswa baru telah berjalan dengan baik.
Namun, isu mengenai lokasi dan status kepemilikan lahan kampus kembali mencuat di ruang publik dan media digital belakangan ini.
"Pemerintah Kota Bima telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif, sehingga berharap proses penetapan kawasan hutan definitif ini dapat segera dilakukan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan bahwa dokumen administratif terkait pelepasan kawasan hutan yang menjadi lokasi pembangunan kampus telah dipenuhi seluruhnya sebelum batas akhir 17 November 2024.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pada pertemuan antara Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, pada 14 April 2025 di Jakarta, terdapat respons positif dari pemerintah pusat.
"Menteri Kehutanan langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti percepatan proses penetapan kawasan tersebut dalam waktu dekat,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan IAIN Bima adalah proyek strategis nasional yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Bima dan sekitarnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan suasana yang kondusif demi kelanjutan pembangunan ini.
“IAIN Bima bukan milik satu daerah, bukan pula proyek satu pihak, tetapi ini adalah amanah sejarah dan cita-cita besar masyarakat Bima Raya untuk memiliki pusat pendidikan tinggi Islam yang representatif dan berkualitas. Mari kita jaga bersama,” tegas Mahfud.
Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, elemen masyarakat, serta komunitas akademik terus diperkuat demi kemajuan pendidikan dan pembangunan daerah.
"Mari kita doakan bersama semoga proses ini dapat berjalan lancar dan sukses," imbuhnya.
Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa langkah percepatan penetapan kawasan hutan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada masa depan generasi muda.(RED)