Kota Bima, Beritabima.com – Upaya Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga pria diamankan dalam pengungkapan dugaan transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan di gang sempit kawasan Lingkungan Jenamawa, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
![]() |
Tiga terduga pelaku yang diamankan Polsek Rasbar Polres Bima Kota bersama sejumlah barang bukti. |
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno membenarkan pengungkapan tersebut. Operasi itu dipimpin langsung oleh Aipda Rahmansyah, S.H., dan dikendalikan oleh PS Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H. Tim berhasil mengamankan tiga pria bersama barang bukti yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Tiga pria yang diamankan yakni MSLM (34), warga Kelurahan Paruga; FRHN (25) dan HRU (35), keduanya warga Kelurahan Dara. Ketiganya kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba,” jelas AKP Suratno, Jumat (1/8/2025).
Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 plastik klip dan 1 pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu, 2 unit HP Oppo warna hitam, 1 korek api gas, 1 dompet warna cokelat, 1 unit motor Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor,Uang tunai Rp11.000 dan 3 kartu ATM dari bank BRI, NTB, dan BNI
Tambah AKP Suratno, Penangkapan bermula dari patroli mobile Tim Opsnal di wilayah hukum Rasana’e Barat. Ketika salah seorang anggota tim menelusuri gang sempit di Lingkungan Jenamawa, ia berpapasan dengan dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Anggota kami langsung menghentikan keduanya. Keduanya terlihat gugup dan tidak dapat menjelaskan maksud keberadaannya di lokasi itu,” beber AKP Suratno.
Setelah dilakukan penggeledahan sambungnya, tim menemukan satu sedotan plastik berisi kristal bening diduga sabu di saku salah satu pelaku.
"Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang tersebut akan diantar ke seseorang berinisial HRU, yang akhirnya juga berhasil diamankan di lokasi berbeda, " Katanya.
Kapolsek Rasana’e Barat menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serius Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran narkoba.
"Ini bukan sekadar penangkapan, tapi bagian dari gerakan besar kami melawan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Kota Bima,” tegas AKP Suratno.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk pendalaman kasus dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(RED)