Bima, Berita Bima - Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat berhasil mengamankan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian, pada Jumat sore (25/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit handphone Infinix Hot 20S warna biru, yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, membenarkan adanya pengamanan barang bukti tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, barang bukti tersebut berada dalam penguasaan seseorang berinisial HD. Tim Opsnal segera menuju rumah yang bersangkutan di Desa Sie dan berhasil mengamankan barang bukti,” jelas AKP Suratno.
Namun saat penggerebekan dilakukan, HD tidak berada di lokasi. Tim mendapat Informasi bahwa terduga pelaku kemungkinan sedang menuju salah Satu desa di Kecamatan Belo, namun tidak diketahui pasti alamatnya.
“Meski terduga tidak ditemukan di rumahnya, sejumlah masyarakat setempat menyatakan siap membantu menghadirkan yang bersangkutan ke Polsek Rasanae Barat,” tambahnya.
Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.
“Barang bukti telah kami serahkan kepada piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan situasi terkendali,” tutup Kapolsek.(RED)