-->
×

Polsek Rastim Polres Bima Kota Gerebek Arena Sabung Ayam, Amankan 4 Ayam Aduan

7/27/25 | 7/27/2025 WIB | 2025-07-28T12:27:58Z

Kota Bima, Berita Bima -  Kepolisian Sektor Rasanae Timur (Rastim), Polres Bima Kota menggerebek kegiatan sabung ayam di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Minggu (27/7/2025) siang sekitar pukul 12.05 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suhadak, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Muhamad Imanuddin, S.H., bersama anggota piket Polsek Rasanae Timur, Polsubsektor Raba, dan personel Opsnal Reskrim.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Nibgsih menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam Kelurahan Penaraga.

“Sekitar pukul 11.40 Wita kami menerima informasi dari warga dan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pelaku tengah melangsungkan sabung ayam. Para pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gelanggang sabung ayam yang terbuat dari kardus tebal dan Empat ekor ayam aduan jenis Bangkok jantan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk proses lebih lanjut. Situasi di Kelurahan Penaraga dilaporkan aman dan kondusif pasca penggerebekan.(RED

×