Bima, Berita Bima - Senin, 21 Juli 2025 - Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (21/7). Rapat yang diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD membahas capaian PAD hingga pertengahan tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos dalam pemaparannya menyampaikan bahwa target PAD Tahun 2025 sebesar Rp 214,02 miliar. Hingga Juni 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp 89,65 miliar atau sebesar 41,89 persen dari target tahunan.
“Ditilik dari sumber pendapatan, realisasi PAD terdiri dari pajak daerah mencapai Rp. 16,3 miliar (38,42%), retribusi daerah Rp. 65,09 miliar (43,72%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp. 7,6 miliar (101,56%) dan lain-lain PAD yang sah Rp. 512 juta (1,04%),” jelas Ruslan.
Ruslan menambahkan, realisasi tertinggi berasal dari pengelolaan PAD melalui deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Bagian Perekonomian yang mencapai 101,54 persen, melampaui target. Selain itu, capaian tinggi juga terlihat pada pengelolaan retribusi daerah oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyentuh angka 99,28 persen dari target.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi yang memimpin rapat menyampaikan pentingnya analisis mendalam terhadap performa setiap sumber pendapatan.
“Untuk melihat optimalisasi capaian PAD, cermati sumber pendapatan, apa yang menjadi sebab sehingga sumber pendapatan belum bisa dipenuhi sampai triwulan II,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan perlunya identifikasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan dan upaya strategis yang dilakukan untuk mengoptimalkan pencarian potensi pendapatan daerah.
“Untuk ini, penting untuk melihat kendala yang dihadapi dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan pencarian potensi pendapatan daerah tersebut,” jelasnya.
Rapat turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindag, Kabag Umum, Kabag Ekonomi serta sejumlah pejabat OPD lainnya yang terkait langsung dengan pengelolaan dan penerimaan PAD.(RED)
