Sumbawa, Beritabima.com – Aliansi PPS Kabupaten Sumbawa resmi menunda rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 14 dan 15 Juli 2025 di Sumbawa Besar. Penundaan ini diumumkan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh pengurus, anggota, dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara Pengurus Aliansi PPS Kabupaten Sumbawa dan Presidium Aliansi PPS Se-Pulau Sumbawa, yang digelar di Pantai Balad, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin, 7 Juli 2025.
“Aksi unjuk rasa ini ditunda karena telah disepakati dan akan difasilitasi adanya agenda hearing resmi dengan DPR RI, guna menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan kita melalui jalur konstitusional,” ungkap Ketua Umum Aliansi PPS Kabupaten Sumbawa, Iying Gunawan, S.E, Jumat (11/7/2025).
Agenda hearing dengan DPR RI akan diinformasikan lebih lanjut oleh Presidium Aliansi PPS Se-Pulau Sumbawa. Skema pemberangkatan peserta hearing, baik dengan bus atau alternatif lain, masih akan dibahas dalam pertemuan internal mendatang.
Namun demikian, Iying Gunawan menegaskan bahwa opsi aksi unjuk rasa tetap terbuka dan akan dilanjutkan apabila terjadi kebuntuan dalam pembahasan dan penerbitan UU DOB PPS saat hearing berlangsung.
“Skema terakhir dari gerakan ini adalah dengan menerbitkan ‘Dekrit Rakyat Pulau Sumbawa’,” ujarnya.
Ketua PPS Kabupaten Sumbawa juga mengimbau seluruh anggota, pengurus, dan simpatisan untuk mengalihkan fokus ke persiapan hearing, serta menjaga soliditas dan semangat perjuangan dalam gerakan “PPS Harga Mati! PPS Harus Jadi!”.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat Pulau Sumbawa untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.
Tembusan surat pemberitahuan penundaan ini disampaikan kepada beberapa pihak penting, termasuk para Ketua Umum Aliansi PPS di seluruh kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa dan Presiden Presidium Aliansi PPS.(RED)