Kota Bima, Beritabima.com - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri pencanangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan peluncuran Legal Education Program se-Pulau Sumbawa yang digelar di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah NTB, sebagai bagian dari upaya pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala OPD Kota Bima, para camat dan lurah se-Pulau Sumbawa, serta kepala desa dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi tinggi atas program ini dan menyebut keberadaan Posbakum sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya, dari Kota Bima hingga ke pelosok Sumbawa akan tumbuh masyarakat yang bukan hanya tahu hukum, tetapi juga mencintai hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, namun harus menjadi gerakan berkelanjutan dalam membumikan nilai-nilai hukum dan memperluas akses keadilan. Menurutnya, pemahaman hukum yang rendah menjadi akar dari berbagai persoalan sosial seperti narkoba, kekerasan, hingga bullying di kalangan pelajar.
“Legal education ini sangat mendesak, harus hadir di sekolah, rumah ibadah, dan balai warga. Jangan biarkan masyarakat berjalan dalam gelap,” tegasnya.
Feri juga mengajak camat dan lurah di Kota Bima menjadikan edukasi hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pembinaan dan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga 2025, sebanyak 119 Posbakum telah terbentuk di desa dan kelurahan di NTB. Sebanyak 123 desa/kelurahan telah menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Edward juga menjelaskan bahwa Legal Education Program mencakup penyuluhan hukum, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), literasi keuangan dari Bank Syariah NTB, serta informasi tentang kekayaan intelektual dan keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai ikhtiar negara memperluas keadilan hukum hingga ke desa-desa. Ia menyebut Posbakum bukan hanya ruang konsultasi, tapi juga bentuk nyata negara hadir untuk rakyat.
“Kami ingin masyarakat sadar hukum bukan karena takut, tetapi karena paham dan peduli akan pentingnya hukum dalam kehidupan bersama,” pungkasnya.(RED)
