Kota Bima, Beritabima.com – Aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota.
![]() |
Penangkapan pelaku bermula dari viralnya rekaman CCTV di media sosial, yang memperlihatkan aksi pencurian sebuah tabung gas di tempat jualan warga Kelurahan Pane.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 19.04 Wita di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat. Korban, Khairatul Hisan (29), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa saat sedang memasak mie, ia melihat tabung gas yang disimpan di bawah meja jualannya sudah hilang.
Setelah menerima laporan, Kapolsek mengeluarkan Surat Perintah untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dikomandoi langsung oleh Panit I Reskrim IPDA Muhammad Hilir, SH dan Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, SH, segera melakukan penelusuran.
Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 Wita, melalui bantuan video CCTV yang sempat viral di Facebook, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta sepeda motor yang digunakannya dalam aksi tersebut. Pelaku diketahui berinisial AI (34), warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasana’e Barat.
Tim Opsnal pun langsung bergerak ke rumah AI dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Soul, yang diduga digunakan saat mencuri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual tabung gas curian tersebut, namun ia tidak mengenal siapa pembelinya.
“Barang bukti tabung gas belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(RED)


