-->

Notification

×

BSI Bima Diduga Lalai, Keluarga Ancam Tempuh Jalur Hukum

8/11/25 | Senin, Agustus 11, 2025 WIB | 2025-08-11T11:44:35Z

Kota Bima, Beritabima.com – Sertifikat pekarangan dan sawah milik Ibu Maemunah dan Bapak Ibrahim yang dijaminkan sebagai agunan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima sejak 2014 hingga kini belum dikembalikan, meski angsuran telah lunas sejak 2021 lalu.

M. Tayeb, pihak keluarga, mengaku kecewa atas sikap pihak bank yang menyatakan dokumen berharga tersebut masih dalam pencarian meski sudah empat tahun pelunasan dilakukan.

“Semua cicilan sudah lunas sejak 2021, saat kami minta sertifikat, pihak bank bilang tidak ada dan masih dicari. Kami sangat kecewa,” ujarnya kepada media ini, Senin (11/8/2025).

Ia menilai BSI tidak serius menangani persoalan ini dan menyesalkan kelalaian dalam penyimpanan dokumen.

“Kami merencanakan akan melaporkan pihak bank ke pihak polisi. Ini menyangkut hak kami dan aset keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelayanan BSI Bima, Sri Wahyuningsih, saat dimintai keterangan di Kantor BSI di Jalan Gajah Mada, enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Saya tidak bisa memberikan penjelasan, alasannya pimpinan kami sedang berada di luar. Silakan sampaikan persoalan itu ke pimpinan kami,” ujarnya.(RED

×