Kota Bima, Beritabima.com - 5 Agustus 2025, Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD kembali diperkuat dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima. Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, hadir langsung dalam rapat yang memuat tiga agenda strategis, yakni:
- Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda usulan Wali Kota Bima,
- Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,
- Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bima, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Lurah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi pemuda dan wanita.
Rangkaian sidang dimulai dengan pembukaan resmi oleh Ketua DPRD Kota Bima bersama unsur pimpinan dewan. Agenda pertama diisi dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima, yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kota Bima menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda yang diusulkan oleh Wali Kota Bima. Pandangan umum fraksi disampaikan secara konstruktif, menunjukkan semangat kolaboratif dan dukungan positif terhadap program-program prioritas Pemerintah Kota.
Puncak dari rapat ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bima, Ketua DPRD, dan unsur pimpinan DPRD Kota Bima. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bima.
Melalui kesempatan ini, Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Bima atas komitmen bersama dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan dapat memperkuat akselerasi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun anggaran berjalan.(RED)
