Kota Bima, Beritabima.com - Kebakaran hebat yang terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis dini hari (7/8) menghanguskan seluruh bangunan dan isi kantor. Berdasarkan laporan resmi, kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.40 WITA di Jalan Ksatria Nomor 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Api dilaporkan pertama kali oleh penjaga malam bernama Umar dan Sukartono yang melihat kobaran api berasal dari bagian tengah bangunan, tepatnya ruang Sekretaris, sebelum merambat ke seluruh ruangan.
Petugas Damkar Kota Bima tiba di lokasi sekitar pukul 03.50 WITA dan melakukan pemadaman dengan mengerahkan 3 unit mobil pemadam dan 1 mobil tangki. Api berhasil dipadamkan total pada pukul 04.30 WITA, dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pembersihan puing pada pukul 07.00 WITA.
Bupati Bima, H. Ady Mahyudi, didampingi sejumlah pejabat, tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WITA untuk meninjau langsung kondisi gedung yang terbakar. Dalam keterangannya, Bupati menyatakan bahwa penyebab kebakaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH).
“Pemerintah daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum, dan masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bima untuk meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan pengecekan perangkat elektronik agar insiden serupa tidak terulang.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, menyampaikan bahwa tidak ada satupun berkas dan dokumen penting yang bisa diselamatkan dari kebakaran tersebut.
“Seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan. Saat ini kami telah melaporkan ke Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai, ST, proses pemadaman dilaksanakan dengan cepat dan sistematis. Setelah pendinginan selesai, pada pukul 07.30 WITA, tim identifikasi dari APH Kota Bima mulai melakukan pemeriksaan awal dengan menurunkan lima orang personel.
Data sementara mencatat kerusakan mencakup ruang Inspektur, ruang Sekretaris, ruang Inspektur Pembantu, ruang Bendahara, gudang, musala, kamar mandi (rusak berat), serta aula rapat (rusak ringan).
Penyelidikan lebih lanjut atas penyebab pasti kebakaran masih terus berlangsung.(RED)