-->

Notification

×

Legislatif dan Eksekutif Kota Bima Sepakat Perubahan APBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

8/22/25 | Jumat, Agustus 22, 2025 WIB | 2025-08-23T12:44:24Z

Kota Bima, Beritabima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 pada Jumat (22/8/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bima. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH.

Turut hadir anggota DPRD Kota Bima, Sekretaris DPRD Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., jajaran Forkopimda Kota Bima, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Ketua MUI, pimpinan perguruan tinggi, ormas, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Rapat Paripurna membahas tiga agenda utama, yakni:

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 oleh Haerun Yasin, SH, M.Ec.

Pengambilan Keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.

Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima yang diwakili Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, SH.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 diajukan Pemerintah Kota Bima sebagai respons terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Bima telah mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Bima untuk dibahas dan disetujui,” disampaikan Badan Anggaran DPRD.

Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Kota Bima 2025 mencatat:

  • Pendapatan Rp1,069 triliun
  • Belanja Rp1,093 triliun
  • Defisit Rp24,04 miliar
  • Pembiayaan Rp24,04 miliar
  • SILPA Rp0

Dikutip dari laman resmi Setwan DPRD Kota Bima, Sejumlah OPD mengalami penyesuaian anggaran signifikan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tercatat meningkat drastis sebesar 114,38%, disusul Dinas Lingkungan Hidup (+34,07%) dan Dinas Perhubungan (+25,70%). Sementara pemangkasan belanja terjadi pada Dinas Tenaga Kerja (-32,9%), Badan Riset dan Inovasi Daerah (-19,80%), serta Satpol PP (-17,84%).

Meski seluruh fraksi DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, masing-masing fraksi menyampaikan catatan penting. Fraksi PAN dan Golkar menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif, Fraksi Demokrat menegaskan agar penyesuaian anggaran mendukung program prioritas, sementara Fraksi PKS mendorong peningkatan PAD. Adapun Fraksi Merah Putih meminta Dinas Pertanian menjalankan program konkret seperti tanam jagung untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya persetujuan bersama.

“Dengan disepakatinya Raperda ini, tahap selanjutnya adalah penyampaian dokumen kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi. Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, (Raperda ini) dapat ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat dijalankan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi seluruh pihak dalam pembahasan Raperda dan berharap pembangunan Kota Bima akan semakin baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kota Bima ini berjalan aman, tertib, dan kondusif.(RED)

×