Kota Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kota Bima resmi mengusulkan sebanyak 2.691 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, membenarkan usulan tersebut.
"Pemerintah Kota Bima mengusulkan semua non ASN sejumlah 2.691 orang untuk menjadi paruh waktu," ungkap Arif, Rabu (20/8/2025) saat dikonfirmasi media ini melalui whatsapp.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui rapat marathon selama dua hari terakhir yang mempertimbangkan berbagai aspek penting.
"Pertimbangan kami antara lain kemampuan keuangan daerah, stabilitas sosial ekonomi masyarakat, serta sebagai bagian dari upaya mengatasi pengangguran terbuka," jelasnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
"Bapak Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima memutuskan untuk mengangkat seluruh non ASN yang telah memenuhi syarat menjadi PPPK paruh waktu, demi memberikan kepastian status bagi teman-teman non ASN," ujarnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang salah satunya menuntaskan persoalan tenaga non ASN di Indonesia.(RED)